get app
inews
Aa Read Next : Hadir di Apel Kader Partai Gerindra, Jokowi: Malam Ini Rasanya Saya Seneng, Gembira Banget

Gus Irawan Pasaribu Mengundurkan Diri sebagai Anggota DPR Terpilih 2024-2029

Senin, 09 September 2024 | 12:33 WIB
header img
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pengunduran diri Gus Irawan Pasaribu sebagai anggota DPR terpilih dari Sumut II. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pengunduran diri Gus Irawan Pasaribu sebagai anggota DPR terpilih dari Sumut II. Gus Irawan Pasaribu diketahui berasal dai Partai Gerindra dengan peringkat suara sah tertinggi atau ke I. Sementara Ari Wibowo (peringkat suara sah ke II) diganti Sabam Rajagukguk (49.236): 

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Senin (9/9/2024) mengaku banyak menerima surat pengunduran diri dari Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Selain dari Sumut ada 7anggota DPR terpilih lainnya yang mengundurkan diri. 

"Banyak sekali surat yang kami terima dari DPP partai, partainya macam-macam, semuanya lah, yang mengajukan mundurnya calon anggota dewan terpilih dan kemudian mengajukan calon dengan nomor atau suara di bawahnya," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Senin (9/9/2024).

Afifuddin menyebut hingga beberapa hari kedepannya pihaknya akan terus menerima surat pengunduran diri tersebut. Alasnya pengunduran diri itu karena calon terpilih maju sebagai kontestan pilkada 2024 ataupun ada yang meninggal dunia.

"Apakah kita langsung atau kita klarifikasi dan seterusnya, nanti kami akan kumpulkan. Karena banyak sekali yang kita dapati mundur atau juga hal-hal lain, meninggal dan seterusnya itu juga ada," katanya.

Dia memastikan calon terpilih yang mengundurkan akan diproses dan digantikan sebelum waktu pelantikan pada 1 Oktober 2024.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut