Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Herdensi Adnin Segera Dilantik Sebagai Kepala Ombudsman Sumut
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sumut Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, Ini Kendalanya 

Senin, 11 Maret 2024 | 11:01 WIB
  • author Ismail
KPU Sumut Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, Ini Kendalanya 
KPU Sumut Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, Ini Kendalanya (ist)

Sementara itu, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyatakan bahwa proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota telah selesai untuk 21 kecamatan. Namun, masih terdapat ketidaksesuaian data yang perlu disinkronisasi. 

"Kami telah menyelesaikan proses rekapitulasi untuk 21 kecamatan, namun masih terdapat ketidaksesuaian data yang perlu disinkronisasi. Kami akan membahasnya saat rekapitulasi tingkat provinsi karena waktu yang mepet," ujar Mutia Atiqah.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut