Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Herdensi Adnin Segera Dilantik Sebagai Kepala Ombudsman Sumut
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sumut Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, Ini Kendalanya 

Senin, 11 Maret 2024 | 11:01 WIB
  • author Ismail
KPU Sumut Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, Ini Kendalanya 
KPU Sumut Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, Ini Kendalanya (ist)

MEDAN, iNewsMedan.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah memperpanjang jadwal rekapitulasi suara tingkat provinsi hingga Selasa (12/1/2024), padahal seharusnya ditargetkan selesai pada Minggu (10/1/2024). 

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyatakan bahwa perpanjangan ini disebabkan oleh keterlambatan rekapitulasi di Kota Medan, Kabupaten Nias Selatan, dan Deli Serdang. 

"Menurut jadwal, Minggu (10/3/2024) seharusnya menjadi hari terakhir untuk rekapitulasi provinsi. Namun, karena beberapa wilayah belum menyelesaikan prosesnya, kami telah memperpanjang jadwalnya. Kami berencana menyelesaikan rekapitulasi untuk ketiga wilayah tersebut pada tanggal 12 Maret 2024," kata Agus Arifin dalam wawancara di Hotel Le Polonia pada Minggu (10/3/2024) malam. 

Agus menjelaskan bahwa proses rekapitulasi di tiga kabupaten/kota tersebut ditunda dan akan dimulai kembali pada Senin (11/3/2024), pukul 10.00 WIB. Alasan penundaan tersebut beragam, termasuk ketidaksesuaian data di Nias Selatan dan keterlambatan proses rekapitulasi di Deli Serdang. 

"Kota Medan masih memiliki 6 kecamatan yang belum disahkan atau belum selesai dalam proses penyampaian hasil di kecamatannya. Kami telah berkoordinasi dengan KPU Kota Medan untuk memastikan kelancaran proses tersebut," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyatakan bahwa proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota telah selesai untuk 21 kecamatan. Namun, masih terdapat ketidaksesuaian data yang perlu disinkronisasi. 

"Kami telah menyelesaikan proses rekapitulasi untuk 21 kecamatan, namun masih terdapat ketidaksesuaian data yang perlu disinkronisasi. Kami akan membahasnya saat rekapitulasi tingkat provinsi karena waktu yang mepet," ujar Mutia Atiqah.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut