get app
inews
Aa Read Next : Pemilik Anjing Dituntut 2,5 Tahun Penjara, LBH PSI Minta Kemenkes Investigasi RS Bhayangkara Medan

Korupsi Rp32,7 Miliar, Eks Bupati Samosir Dituntut 4 Tahun Bui

Jum'at, 08 Maret 2024 | 20:43 WIB
header img
Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan eks Bupati Samosir MS dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Izin Membuka Tanah untuk Pemukiman dan Pertanian pada Kawasan Hutan Kabupaten Samosir (ist)

Kasus yang menjerat Mangindar bermula pada tahun 2000 saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Tobasa. 

Mangindar dianggap terlibat dalam pengusulan penataan areal kawasan hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba Samosir melakukan pengukuran tanah di area tersebut setelah mendengar penjelasan dari Mangindar, namun hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Wilayah Sumatera Utara mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 32.740.000.000 akibat peran Mangindar dalam proses tersebut.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut