get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Labuhanbatu Selatan bersama PJU Kunjungi Kantor PPK Kecamatan Kampung Rakyat

27 Kabupaten/Kota di Sumut Sudah Selesai Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

Jum'at, 08 Maret 2024 | 17:45 WIB
header img
Anggota KPU Sumut, Robby Effendi. (Foto: iNewsMedan.id/Jafar)

MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara sudah menyelesaikan pembacaan D hasil atau rekapitulasi terhadap 27 kabupaten/kota pada penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Sumut di Pemilu tahun 2024. Sementara, enam lagi belum dilakukan rekapitulasi.

"Yang sudah hadir 26 KPU Kabupaten/Kota. Tadi baru selesai Kabupaten Mandailing Natal. Jadinya, sudah 27 kabupaten/kota," kata anggota KPU Sumut, Robby Effendi kepada wartawan di Le Hotel Polonia, Kota Medan, Jumat (8/3/2024).

Robby mengungkapkan enam kabupaten/kota, yang belum dilakukan rekapitulasi, adalah Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kota Gunungsitoli.

Di mana, enam kabupaten/kota tersebut, belum dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi. Dengan rincian 4 kabupaten/kota, sudah menyelesaikan rekapitulasi ditingkat kabupaten/kota.

"Sedangkan, dua kabupaten/kota, yakni Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan, belum dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi, dikarenakan masih berlangsung rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota dengan PPK," terang Robby.

"Yang belum masuk itu, mungkin kendalanya adalah rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Sementara untuk Medan tinggal 3 Kecamatan lagi," sambungnya.

Rekapitulasi atau pembacaan D hasil di tingkat KPU Sumut, berlangsung 4 hingga 10 Maret 2024. kata Robby hingga saat ini, belum ada pengajuan untuk penambahan hari ke KPU RI dan ia optimis rekapitulasi ini, akan selesai tempat waktu.

"KPU Provinsi sendiri batas terakhir itu ditanggal 10 Maret 2024. Apabila diperlukan untuk perpanjangan waktu kita akan koordinasi dengan KPU RI. Mudah-mudahan tanggal 10 ini siap semua di Sumut," tandas Robby yang menjabat Kordinator SDM KPU Sumut itu.

Adapun 27 KPU kabupaten/Kota sudah menjalani rekapitulasi atau pembacaan D hasil ditingkat KPU Provinsi Sumut :

1. Kabupaten Asahan
2. Kabupaten Batu Bara
3. Kabupaten Dairi
4. Kabupaten Humbang Hasundutan
5. Kabupaten Karo
6. Kabupaten Labuhanbatu
7. Kabupaten Labuhanbatu Selatan
8. Kabupaten Langkat
9. Kabupaten Mandailing Natal
10. Kabupaten Nias Barat
11. Kota Tanjung Balai
12. Kabupaten Nias Utara
13. Kabupaten Padang Lawas
14. Kabupaten Padang Lawas Utara
15. Kabupaten Pakpak Bharat
16. Kabupaten Samosir
17. Kabupaten Serdang Bedagai
18. Kabupaten Simalungun
19. Kabupaten Tapanuli Selatan
20. Kabupaten Tapanuli Tengah
21. Kabupaten Tapanuli Utara
22. Kabupaten Toba Samosir
23. Kota Binjai
24. Kota Padang Sidempuan
25. Kota Pematangsiantar
26. Kota Sibolga
27. Kota Tebing Tinggi

6 kabupaten/kota, yang belum dilakukan rekapitulasi :

1. Kota Medan
2. Kabupaten Deliserdang
3. Kabupaten Nias Selatan
4. Kabupaten Nias
5. Kabupaten Labuhanbatu Utara
6. Kota Gunungsitoli.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut