MEDAN, iNewsMedan.id - Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Lokot Nasution, bakal membuat laporan ke Polres Belawan soal dugaan pemalsuan dokumen C1 pada pemilihan legislatif (pileg) DPR RI 2024.
"Dugaan pemalsuan dokumen itu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 21 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan," ujar Lokot Nasution, didampingi Kuasa Hukumnya, Ranto Sibarani di kantor DPD Partai Demokrat Jalan Sudirman nomor 12, Kota Medan, Jumat (23/2/2024).
Didampingi kuasa hukum, Lokot Nasution mengatakan formulir C1 yang asli berbeda dengan C1 fotokopi. Mengingat, hal itu berbeda dengan yang dilaporkan saksi kecamatan.
Lokot Nasution menunjukkan perbedaan formulir asli dan palsu. Ia menjelaskan di dalam formulir asli, perolehan suaranya dengan nomor urut 1, berjumlah 13. Sementara di formulir fotokopi yang sampai ke kecamatan, suaranya menjadi nol.
Kemudian, ia juga menunjukkan bukti soal suaranya berpindah ke caleg nomor urut 2 atas nama Drs. Hendrik H Sitompul, MM.
"Saat penghitungan suara di TPS, saya melihat adanya kecurangan. Bahkan satu oknum yang diduga pelaku ketika diajak berdebat soal kecurangan itu, langsung kabur dari lokasi TPS," jelas Lokot Nasution.
Sementara itu, Kuasa Hukum Lokot Nasution, Ranto Sibarani, menyatakan bahwa pemalsuan surat tersebut harus diusut tuntas karena telah mencederai Pemilu damai yang merupakan agenda nasional.
"Kami berharap pihak Kepolisian, Gakumdu dan pihak terkait segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen tersebut, sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku-pelaku curang dalam penghitungan hasil suara dalam pemilu damai ini," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar