get app
inews
Aa Read Next : Perubahan Pola Makan Pasca Puasa, RSU dr. Pirngadi Medan Terima Lebih dari 400 Pasien Setiap Hari

Ini Kata KPU Medan soal Pekerja RSUD Dr Pirngadi Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024

Rabu, 14 Februari 2024 | 16:53 WIB
header img
Ini Kata KPU Medan soal Pekerja RSUD Dr Pirngadi Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - KPU Medan angkat bicara soal pekerja RSUD Dr Pirngadi tak bisa memberikan hak suara pada hari pencoblosan Pemilu 2024.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan fasilitas pencoblosan surat suara bagi pegawai dan pasien RSUD Dr Pirngadi. 

"Kita sudah meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membantu penyediaan surat suara di lingkungan rumah sakit Dr Pirngadi," jelas Mutia Atiqah, Rabu (14/2/2024).

Mutia menambahkan, KPU Medan juga meminta pihak KPPS terjun hingga menjemput bola ke rumah sakit. Di mana, hak suara itu ditujukan kepada pegawai, staf, pekerja hingga pasien dan keluarga pasien di lingkungan RSUD Dr Pirngadi.

"Kita sudah minta KPPS mendata pemilih yang ada di rumah sakit, agar hak suara tetap bisa digunakan. Asalkan mereka masuk ke dalam daftar pemilih, " sambung Mutia Atiqah.

Sementara itu, Humas RSUD Dr Pirngadi, Gibson Girsang, menegaskan bahwa tidak ada pemungutan suara di RSUD Dr Pirngadi. "Karena pendataan KPU dilakukan pada H-7, sedangkan pasien yg dirawat tidak bisa dipastikan apakah masih dirawat dalam rentang 7 hari itu," jelas Gibson Girsang.

Dari informasi yang diperoleh, tak terlihat tanda-tanda aktivitas Pemilu 2024 di lingkungan RSUD Dr Pirngadi. Kemudian, sejumlah pegawai juga mengeluh akibat tak bisa menggunakan hak suaranya.

"Tidak ada orang KPU yang datang kemari, entah ada pencoblosan atau tidak kami tak tahu," ucap seorang pekerja RSUD Dr Pirngadi yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengatakan bahwa hal itu berbeda dari pemilihan sebelumnya. Di mana, mereka diberikan kesempatan untuk melakukan pencoblosan, termasuk kepada pasien dan keluarga pasien.

"Berbeda dari tahun pemilu yang lalu, KPU minta data H-3, jadi kita bisa tentukan pasien dan keluarga pasien yang mungkin berpartisipasi dalam pemilu," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut