get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Ungkap PSK Online di Bawah Umur Dihargai Mucikari Rp17 Juta, hanya Terima Rp2 Juta

Jokowi Teken Perpres Bareskrim Tambah 2 Direktorat Baru

Selasa, 13 Februari 2024 | 15:58 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru mengenai penambahan direktorat pada Badan Reserse Kriminal (Bareskim). Foto: Dok

(2) Bareskrim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional

(3) Bareskim dipimpin oleh Kepala Bareskrim disingkat Kabareskrim yang bertanggung jawab kepada Kapolri

(4) Kabareskrim dibantu oleh seorang Wakil Kabareskrim disingkat Wakabareskrim

(5) Bareskrim terdiri atas paling banyak 7 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Perpres tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut