MEDAN, iNewsMedan.id- Dalam upaya untuk memastikan partisipasi yang inklusif dalam pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menekankan keterlibatan penyandang disabilitas (Disabilitas) dalam pengawasan pemilu secara aktif.
Suhadi Sukendar Situmorang, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut menyatakan bahwa karena pemilu adalah milik seluruh rakyat Indonesia, semua orang memiliki hak yang sama dalam menegakkan keadilan pemilu.
Meskipun personil Bawaslu terbatas dibandingkan dengan jumlah calon legislatif, Suhadi mendorong semua warga Indonesia, termasuk Disabilitas, untuk secara aktif mengawasi proses pemilu.
"Kami juga mendorong Kelompok Disabilitas untuk melaporkan pelanggaran pemilu yang dicurigai ke Bawaslu," ucap Suhadi dalam acara sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Terhadap Kelompok Disabilitas di Kota Medan, Rabu (31/1).
Suhadi menyebutkan 2.693 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak ramah bagi penyandang disabilitas. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemilu sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi ketidakberesan pemilu pada tahun 2024.
Editor : Ismail