Terkena OTT Polda Sumut, KPU Pusat Segera Beri Sanksi Oknum Anggota KPU Padangdisidimpuan
Senin, 29 Januari 2024 | 17:59 WIB
Berdasarkan informasi yang beredar, PH ditangkap di sebuah kafe di kawasan Padangsidimpuan pada Sabtu malam lalu, dan saat ditangkap sedang melakukan pembagian uang dengan dugaan pemerasan yang diduga terkait dengan janji suara pada pemilu 2024 mendatang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta