get app
inews
Aa Read Next : Pamatwil dan Asistensi Mabes Polri Monitoring Pengamanan Pemilu 2024 di Wilkum Polres Tebing Tinggi

Aniaya Istri Karena Ketahuan Selingkuh, Suami Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Sabtu, 27 Januari 2024 | 13:15 WIB
header img
Aniaya Istri Karena Ketahuan Selingkuh, Suami Ditangkap Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa)

TEBING TINGGI, iNewsMedan.id - Seorang istri di Kota Tebing Tinggi dianiaya suaminya karena ketahuan selingkuh dengan wanita lain. Hal tersebut diketahui korban usai melihat percakapan suaminya dari pesan WhatsApp

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Aprianto mengatakan bahwa kejadian itu bermula pada Selasa (19/1/2024) pukul 02.00 WIB di Jalan Juanda Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Saat itu korban Giliani (33) memeriksa handphone milik suaminya MI (27) dan melihat adanya pesan singkat di aplikasi whatsapp dari seorang perempuan yang tidak dia kenal. Korban kemudian menanyakan pesan singkat tersebut kepada suaminya.

"Dengan rasa panik kemudian sang suami melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka lebam dibagian bahu sebelah kiri dan kanan," kata Agus, Sabtu (27/1/2024).

Kata Agus, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang sah dan baru menjalin bahtera rumah tangga sekitar 2 bulan. Awalnya korban (istri) mendapati pesan singkat whatsapp dari seorang wanita di handphone pelaku, yang diketahui merupakan selingkuhan pelaku. 

"Kemudian terjadi percekcokan antara suami dan istri, hingga akhirnya pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong yang menyebabkan korban mengalami rasa sakit pada leher dan luka lebam pada bahu," ujarnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut