LABUSEL, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama jajaran berhasil mengungkap praktik perdagangan narkotika jenis sabu-sabu dari sejumlah tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan. Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan lima orang tersangka, satu di antaranya wanita lansia.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, dari dua hari melakukan kegiatan pemberantasan narkoba, pihaknya meringkus lima orang tersangka, satu di antaranya wanita lansia diduga sebagai pengendali.
"Kelima tersangka kita tangkap dari pengembangan kasus yang kita lakukan. Kita masih memburu pelaku lainnya," kata Maringan, Sabtu (27/1/2024).
Kapolres menjelaskan bahwa awalnya dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka jaringan narkoba secara terpisah di Dusun Sumberjo III Pasar III Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel dan Dusun III Sidodadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kp Rakyat, Labusel pada Kamis (25/1/2024) malam.
Penyergapan pertama dilakukan di sebuah rumah diamankan tiga tersangka, yakni Poniran alias Kombet (41), Irwandi alias Panjang (41) dan Syahriadi (44).
Editor : Jafar Sembiring