TEBINGTINGGI, iNewsMedan.id - Seorang pegawai Puskesmas di Tanjung Marula, Tebingtinggi, Sumatera Utara, menjadi viral karena keputusannya menolak melayani pasien yang tidak membawa kartu BPJS Kesehatan. Akibat insiden ini, pegawai perempuan tersebut akhirnya dicopot dari jabatannya dan saat ini sedang dalam proses pembinaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Henny Sri Hartati, menyatakan bahwa telah dilakukan mediasi antara petugas Puskesmas dan pasien, dan keduanya sudah saling memaafkan. "Jadi, dapat dikatakan bahwa ini merupakan kesalahpahaman. Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan baik," ujarnya pada Selasa (23/1/2024).
Pencopotan jabatan pegawai tersebut dilakukan setelah tim Dinas Kesehatan melakukan investigasi terkait penolakan pasien tersebut. "Kami memanggil ASN kita untuk menjalani pembinaan di Dinas Kesehatan, dan surat pemanggilan sudah kami keluarkan untuk proses pembinaan," tambahnya.
Editor : Ismail