TEBINGTINGGI, iNewsMedan.id - Seorang pegawai Puskesmas di Tanjung Marula, Tebingtinggi, Sumatera Utara, menjadi viral karena keputusannya menolak melayani pasien yang tidak membawa kartu BPJS Kesehatan. Akibat insiden ini, pegawai perempuan tersebut akhirnya dicopot dari jabatannya dan saat ini sedang dalam proses pembinaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Henny Sri Hartati, menyatakan bahwa telah dilakukan mediasi antara petugas Puskesmas dan pasien, dan keduanya sudah saling memaafkan. "Jadi, dapat dikatakan bahwa ini merupakan kesalahpahaman. Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan baik," ujarnya pada Selasa (23/1/2024).
Pencopotan jabatan pegawai tersebut dilakukan setelah tim Dinas Kesehatan melakukan investigasi terkait penolakan pasien tersebut. "Kami memanggil ASN kita untuk menjalani pembinaan di Dinas Kesehatan, dan surat pemanggilan sudah kami keluarkan untuk proses pembinaan," tambahnya.
Sebelumnya, seorang warga mengalami kejadian yang mengejutkan ketika hendak berobat di Puskesmas Tanjung Marula, Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Pasien tersebut ditolak karena tidak membawa kartu BPJS Kesehatan, meskipun hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu kunjungan.
Insiden tersebut bermula saat seorang warga bernama Abdulah datang ke loket pendaftaran. Pegawai Puskesmas kemudian meminta Abdulah untuk menunjukkan kartu BPJS Kesehatan, namun menolaknya karena Abdulah hanya memiliki kartu kunjungan Puskesmas dan KTP. Perselisihan mulai muncul saat Abdulah meminta agar pendaftaran berobatnya tetap diizinkan.
"Kecewa dengan pelayanan Puskesmas ini. Saya sudah meminta dispensasi untuk diobati terlebih dahulu. Kesehatan dan nyawa orang tidak bisa ditunda, apalagi hanya masalah kartu," ungkap Abdulah di lokasi kejadian.
Editor : Ismail