get app
inews
Aa Read Next : 2 Pelaku Perdagangan Orangutan Sumatera Minta Hukuman Diringankan

Setiap Bulan Ada Satu Satwa Liar Dilindungi Diperjualbelikan

Rabu, 17 Januari 2024 | 18:24 WIB
header img
Setiap Bulan Ada Satu Satwa Liar Dilindungi Diperjualbelikan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Perdagangan satwa dilindungi masih langgeng terjadi setiap tahunnya. Sepanjang 2022 dan 2023, Voice of Forest (Yayasan Suara Hutan Indonesia) mencatat ada 26 kasus perdagangan satwa liar dilindungi yang terjadi di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.

Dari jumlah tersebut, penegak hukum menetapkan total 53 orang sebagai tersangka kasus perdagangan satwa liar dilindungi. Dalam dua tahun terakhir, Voice of Forest melakukan monitoring terhadap publikasi kasus perdagangan satwa di media massa.

Jumlah ini diperoleh berdasarkan monitoring media massa yang dilakukan Voice of Forest selama dua tahun terakhir. Diyakini masih banyak lagi kasus yang tidak masuk radar pemberitaan media.

Dengan rincian, di Aceh terjadi 13 kasus perdagangan satwa liar dilindungi pada tahun 2022 dan 7 kasus pada 2023. Sedangkan di Sumut 12 kasus perdagangan Satwa Liar Dilindungi pada tahun 2022 dan 5 kasus pada 2023.

Adapun jenis satwa terbanyak yang diperjual belikan adalah tenggiling. Pada tahun di 2022 di Aceh terjadi perdagangan Satwa 6 ekor burung beo Tiong Mas, 2 Lembar Kulit Harimau, 1 awetan beruang madu, dan 23,8 kg sisik tenggiling.

Sedangkan di Sumut telah diperjualbelikan 4 individu orangutan Sumatra, 1 ekor binturong, 5 ekor burung dilindungi, 1 kera hitam Sulawesi, 1 buaya sinyulong, 20 buaya muara, 3 ular sanca, 2 kura-kura kaki gajah, 257 kg sisik tenggiling, 10 pcs paruh rangkong, dan 8 pcs lidah tenggiling.

Pada tahun 2023, di Aceh ada 2 individu orangutan yang diperjualbelikan, 2 lembar kulit harimau, dan 1 gading gajah. Sedangkan di Sumut ada 2 individu orangutan Sumatra yang diperjualbelikan, 1 ekor burung, 80 ekor blangkas, 1 lembar kulit harimau, 197 kg sisik tenggiling, dan 5 pcs paruh rangkong.

“Jika kita lihat dua tahun terakhir angka kasus dan jumlah pelaku menurun. Namun kami meyakini bahwa angka kasusnya lebih tinggi dari yang dilakukan penindakan atau pun yang terpublikasi. Kami masih melihat sejumlah kasus yang tidak terungkap,” kata Prayugo Utomo, Jurnalis IDN Times yang juga anggota Voice of Forest dalam ConservaTalk yang digelar di Medan, Selasa (16/1/2024) petang.


Setiap Bulan Ada Satu Satwa Liar Dilindungi Diperjualbelikan. (Foto: Istimewa)

Jika dirata-ratakan, tiap bulan terjadi satu kasus pedagangan satwa liar dilindungi di Provinsi Sumatra Utara dan Aceh. Angka ini jelas memprihatinkan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut