get app
inews
Aa Read Next : Penggelembungan Suara PKB, Ketua Tim Pemenangan Gerindra Minta Ketegasan Bawaslu

Bawaslu Batubara: Penelusuran Audio Forkopimda Viral Masih Berlanjut

Rabu, 17 Januari 2024 | 18:19 WIB
header img
Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara, M Amin Lubis saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Sumut.(Ismail/iNewsMedan.id)

MEDAN, iNewsMedan.id-  Bawaslu Kabupaten Batubara menegaskan masih terus menelusuri audio viral di media sosial yang diduga suara 4 pejabat Forkompimda Kabupaten Batubara, untuk menenangkan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran. 

Penegasan ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara, M Amin Lubis saat menggelar konfrensi pers di Kantor Bawaslu Sumut, Rabu (17/1). 

Dalam konfrensi pers yang juga dihadiri Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis tersebut,  Amin membeberkan kronologi penelusuran rekaman audio viral tersebut. 

Dia menjelaskan Sabtu malam, 13 Januari 2024, sekitar Pukul 20.47 WIB  Bawaslu menerima informasi terkait dengan rekaman itu. Pada malam itu, langsung digelar rapat pleno dan diputuskan untuk melakukan penelusuran. 

"Kami dalam hasil rapat itu, memutuskan melakukan penelusuran terkait video (rekaman) viral," sebut Amin 

Pada Senin 15 Januari 2024, pihak Bawaslu Kabupaten Batubara melakukan klarifikasi terhadap 4 pejabat Forkopimda Batubara, yakni Kajari Batubara, Amru Siregar. 

Kemudian, Pj Bupati Batubara, Nizhamul, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Dandim 0208 Asahan Muhammad Bassarewan. Dari keempat pejabat tinggi di Kabupaten Batubara itu, juga diambil sempel suara mereka masing-masing. 

"Kami juga meminta izin, mengambil sampel rekaman suara masing-masing, kemudian kita dalam hasil keterangan tersebut, kita juga meminta kesediaan mereka, diambil rekaman suaranya dan menandatanganinya di atas materai," jelas Amin. 

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut