get app
inews
Aa Read Next : Tak Miliki Izin, Satpol PP Bongkar Gudang di Lahan PTPN Desa Sampali

Selamatkan Milyaran Aset Negara, Bukti Palmco Regional I Dukung Restrukturisasi PTPN Group

Senin, 15 Januari 2024 | 15:31 WIB
header img
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum Palmco Regional I Medan, Dr. Christian Orchard Perangin-angin, SH., MKn., CLA. (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Berhasil selamatkan aset negara miliaran rupiah di Tahun 2023, adalah bukti PalmCo Regional I Medan konsistensi dukungan terhadap restrukturisasi PTPN Group.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum Palmco Regional I Medan, Dr. Christian Orchard Perangin-angin, SH., MKn., CLA dalam siaran persnya, 15 Januari 2024.

Christian menyebutkan, penyelamatan aset negara dimaksud merupakan bukti keberhasilan Pengelolaan Risiko Hukum yang terencana dengan baik oleh internal, maupun dukungan dari seluruh stakeholder. 

"Secara konkrit penyelamatan aset Negara tersebut dilakukan terhadap areal yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, melalui mekanisme penyelesaian yang dikenal dengan istilah suguh hati," sebutnya.

Penyelesaian dengan metode suguh hati, kata Christian merupakan altenatif solusi terbaik. Dimana musyawarah mufakat secara kekeluargaan lebih dikedepankan, dibandingkan dengan mekanisme penyelesaian jalur litigasi atau jalur peradilan. 

"Untuk tahun 2023 total luasan areal yang berhasil diselamatkan dan dilakukan penanaman komoditi Kelapa Sawit oleh Palmco Regional I Medan seluas 107,77 Ha, yang tersebar di wilayah Kebun Silau Dunia (4,84 Ha), Kebun Gunung Para (12,33 Ha), Kebun Bangun (89,99 Ha) dan Kebun Sarang Giting (0,61 Ha). Jika dikonversikan dengan nilai Rupiah terhadap potensi hasil produksi Kelapa Sawit kedepannya, ditambah dengan tanah atau areal yang dikuasai kembali, maka diperkirakan penyelamatan terhadap aset Negara + 100 miliaran Rupiah di Palmco Regional I Medan," jelasnya.

Penyelamatan terhadap aset Negara ini menurut Christian, merupakan dukungan konkrit terhadap proses restrukturisasi di PTPN Group. Dimana legalitas kepemilikan lahan dan kepastian terhadap proses investasi dalam bentuk replanting di areal yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga, merupakan Going Concern dari Palmco Regional I Medan. 

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut