Kasus Suap Rekrutmen PPPK, Kadisdik Madina Ditahan
Jum'at, 12 Januari 2024 | 18:28 WIB

MEDAN, iNewsMedan.id- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafrianto Siregar atau DHS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dolar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Madina tahun 2023 kemarin.
"Hasil Gelar Perkara, Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Menetapkan DHS sebagai Tersangka," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat, (12/01).
Tidak hanya ditetapkan tersangka, Dolar juga resmi menjadi tahanan penyidik. Dia ditahan Markas Polda Sumut.
"Mulai hari ini DHS ditahan," kata perwira melati tiga itu.
Editor : Ismail