TEBING TINGGI, iNewsMedan.id - Polres Tebing Tinggi menangkap seorang karyawan swasta nyambi jadi kurir sabu di Jalan Pulau Batam, Kelurahan Tualang, Kota Tebing Tinggi, pada Sabtu (2/12/23).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebutkan, pelaku berinisial IZ (36) ditangkap saat petugas dari Sat Narkoba melakukan operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) seputaran inti Kota Tebing Tinggi.
Saat itu, petugas Sat Narkoba menerima informasi bahwa ada seorang pria berinisial IZ yang bekerja sebagai karyawan swasta memiliki narkotika. Menindaklanjuti hal tersebut, lalu petugas Sat Narkoba melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap IZ.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 17 paket narkotika jenis sabu seberat 4,50 gram, pipet plastik runcing, timbangan digital, dan 1 unit handphone merk infinix dari IZ. Saat diinterogasi, IZ mengakui bahwa narkotika tersebut benar miliknya.
"Memang benar Sat Narkoba telah menangkap seorang pria yang bekerja sebagai karyawan swasta. Dari pelaku tersebut, petugas berhasil diamankan 17 paket narkotika jenis sabu seberat 4,50 gram, pipet plastik runcing, timbangan digital, dan 1 unit handphone merk infinix," ungkapnya.
Selanjutnya, sambung Agus Arianto, petugas menggiring IZ dan membawa barang bukti yang ditemukan ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya itu, Agus Arianto juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, yakni narkotika musuh bersama.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.
Editor : Odi Siregar