Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tindak Tegas! Polresta Deliserdang Tangkap Personel Polri Terlibat Curanmor, Terancam Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Dikasih Petugas Masker, Rakesh: Ada yang Mati di Jalan?

Senin, 31 Januari 2022 | 18:46 WIB
  • author Jafar
Dikasih Petugas Masker, Rakesh: Ada yang Mati di Jalan?
Salah seorang warga tolak menggunakan masker. (Foto: Istimewa)

"Masyarakat harus lah patuh dengan protokol kesehatan," terangnya. 

Selain itu, kata Rakhmat ancaman hukuman bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 juga telah diatur dalam Perwal 11 tahun 2020 dan Perwal 27 tahun 2020.

"Ancamannya itu ada beberapa, salah satunya penahanan KTP selama tiga hari," tandasnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut