Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Medan Sikat Perjudian dan Narkoba di Jermal 15, 10 Pelaku Diciduk
Advertisement . Scroll to see content

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Polsek Percut Sei Tuan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan

Minggu, 03 Desember 2023 | 20:15 WIB
  • author Jafar
Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Polsek Percut Sei Tuan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan
Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Polsek Percut Sei Tuan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Percut Sei Tuan menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Beringin Pasar 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Desa Bandar Klippa, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (3/12/2023).

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu J Simamora, menjelaskan bahwa hal itu merupakan tindaklanjut dari polisi atas keluhan masyarakat yang resah dengan praktik perjudian.

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Iptu J Simamora dan Ipda Junaidi Karosekali di empat lokasi, di antaranya Gang Melati 1, Melati, Gang Puyuh dan Gang Kuini.

"Jadi pada saat penyisiran 4 lokasi tersebut di Gang Melati 5, kita mendapatkan sejumlah orang berhamburan dan saat kita dekati disana didapati 1 unit meja tembak ikan," ujarnya.

J Simamora mengungkapkan, barang bukti kini telah diamankan oleh petugas di Polsek Percut Sei Tuan.

"Saya atas nama Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agus Setiawan mengimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun agar memberikan informasi pada kami melalui nomor pengaduan masyarakat yang sudah kita sebarkan," pungkasnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut