get app
inews
Aa Text
Read Next : Jika Absen Lagi dari Pemeriksaan, Kapolda Metro Jaya bakal Tangkap Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

5 Fakta Bos Alexis Terungkap!, Menyewa Rumah untuk Firli Bahuri

Kamis, 02 November 2023 | 08:00 WIB
header img
Bos Alexis Alex Tirta disebut menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 untuk Firli Bahuri senilai Rp650 juta per tahun. (Sumber: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bos Alexis bernama Alex Tirta, belakangan ini menjadi perhatian publik lantaran dirinya terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 

Alex Tirta juga disebut menyewakan rumah pribadi untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Pria bernama lengkap Tirta Juwana Darmadji itu telah membantah memberikan gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal sewa rumah safe house di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Rumah tersebut sebelumnya digeledah penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri tidak benar," kata Alex dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (1/11/2023). 

Berikut 5 fakta tentang Alex Tirta Bos Alexis dirangkum iNews.id:  

1. Pengurus PBSI DKI Jakarta dan PP PBSI  

Alex Tirta diketahui saat ini menjabat sebagai Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) DKI Jakarta periode 2019-2023. Dia memimpin organisasi itu setelah terpilih secara aklamasi di Musyawarah Provinsi PBSI DKI Jakarta pada Maret 2019.

Kepengurusannya di PBSI merupakan periode keduanya karena Alex Tirta sebelumnya juga sudah menjadi Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta periode 2015-2019. 

Dikutip iNews.id dari situs resmi PBSI, Alex Tirta juga saat ini menjabat Wakil Ketua Umum I Pengurus Pusat PBSI periode 2020-2024 di bawah kepengurusan Ketua Umum Agung Firman Sampurna. Dia membawahi bidang pembinaan prestasi, bidang turnamen nasional dan perwasitan dan bidang hubungan luar negeri.

Dia sebelumnya juga menjadi ketua harian PP PBSI periode 2016-2020, di bawah kepemimpinan Wiranto yang saat itu juga menjabat  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2016-2019. 

2. Pemilik Klub Bulu Tangkis Ternama 

Alex Tirta merupakan pemilik salah satu klub besar bulu tangkis, yakni Perkumpulan Bulu Tangkis Exist atau PB Exist. Dalam salah satu artikel yang dipublikasikan di situs PBSI pada 28 Maret 2015, klub itu disebut merayakan ulang tahun keempat sehingga saat ini sudah berusia 12 tahun. 

PB Exist disebut bermarkas di Cibinong, Kabupaten Bogor. Alex Tirta yang saat itu menjabat Ketua Umum PB Exist dalam acara syukuran mengatakan, komitmen PB Exist untuk terus membina dan berusaha melahirkan pemain-pemain muda berprestasi untuk disumbangkan ke pelatnas. 

Saat itu, Alex Tirta juga baru saja dilantik PP PBSI sebagai Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta periode 2015-2019.

3. Pemilik Hotel Alexis yang Ditutup Era Anies Baswedan 

Alex Tirta dikenal sebagai pengusaha dan pernah dikenal sebagai pemilik Alexis Group. Dia memiliki beberapa hotel dan tempat hiburan malam di Jakarta. 

Salah satu hotelnya yang terkenal, Hotel Alexis. Namun, hotel di bawah pengelolaan PT Grand Ancol ini disebut sudah tutup sejak 2017. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang saat itu dipimpin Gubernur Anies Baswedan tidak memperpanjang permohonan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

4. Sewakan Rumah di Kertanegara untuk Firli Bahuri 

Ditreskrimsus Kombes Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri menyewa sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46. Sewanya fantastis, sebesar Rp650 juta per tahun. Rumah itu disewa oleh Alex Tirta dan kemudian digunakan Firli Bahuri sebagai rumah rehat atau safe house. 

"Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah AT. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," kata Direskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/10/2023). 

Merespons keterangan polisi, Alex Tirta tak menampik menyewa rumah mewah itu sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Namun, karena pandemi Covid-19 melanda Indonesia, rumah tersebut kosong. 

"Rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri. Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktivitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," ujarnya. 

Dia mengakui bertemu dengan Firli Bahuri sekitar tahun 2020. Firli saat itu memberitahunya membutuhkan rumah singgah untuk pulang pergi karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta. Alex Tirta pun menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah tersebut. 

"Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," katanya.

Alex mengatakan, Firli Bahuri mulai menyewa rumah mewah tersebut periode Februari 2021. Dia membayar uang sewa sekitar Rp650 juta ke pemilik melalui dirinya sebagai pihak penyewa rumah. 

"Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik," tuturnya.

5. Tidak Hadiri Pemeriksaan terkait Rumah di Kertanegara 

Alex Tirta tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (1/11/2023). Penasihat hukumnya menginformasikan ke penyidik, Alex Tirta berhalangan hadir karena alasan kesehatan. 

"Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasihat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023). 

Penyidik menjadwalkan memintai keterangan Alex Tirta terkait rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru, Jaksel, yang digunakan sebagai safe house oleh Ketua KPK Firli Bahuri, pada Jumat (3/11/2023) nanti, sekitar pukul 09.00 WIB. 

"(Penasihat hukum Alex Tirta) meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut