get app
inews
Aa Text
Read Next : Jika Absen Lagi dari Pemeriksaan, Kapolda Metro Jaya bakal Tangkap Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Kasus Pemerasan SYL, Bos Alexis Mangkir dari Panggilan Polisi

Rabu, 01 November 2023 | 18:00 WIB
header img
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih berlanjut, hal itu membuat beberapa nama ikut terseret seperti Ketua KPK Firli Bahuri

Disisi lain Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta, tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi pada kasus tersebut, Rabu (1/11/2023).

Penasihat hukum Alex Tirta menginformasikan ke penyidik kliennya berhalangan hadir karena alasan kesehatan.

"Bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasihat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).

Dia mengatakan, Alex Tirta meminta pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

"(Penasihat hukum Alex Tirta) meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sementara itu, kata Ade, pemeriksaan pegawai Kementan sekaligus eks Adc Mentan telah selesai. Sedangkan pemeriksaan satu saksi lain masih berlangsung.

"Yang pegawai Kementan atau eks adc Mentan sudah selesai pukul 12.30 WIB, dan 1 saksi lainnya masih berlangsung," ujarnya.

Sebelumnya, rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10/2023) ternyata tidak disewa langsung oleh Firli, melainkan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.

"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E, yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023).

Rumah mewah tersebut disewa seharga Rp650 juta per tahun. "Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ujar Ade Safri.

Sementara itu, Bos Hotel Alexis Jakarta Alex Tirta menepis kabar pemberian gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal sewa rumah safe house tersebut.

"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," kata Alex dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (1/11/2023).

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut