get app
inews
Aa Text
Read Next : Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curanmor di Jalan Wahid Hasyim

Aniaya Terduga Maling Hingga Tewas, 3 Warga Jadi Tersangka

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 08:27 WIB
header img
Tiga orang warga terpaksa dipenjara lantaran menganiaya seorang terduga maling hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Jalan Mawar, Gg Keluarga, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada Sabtu (21/10). 

"Saat penangkapan berlangsung, korban mencoba melarikan diri, tetapi tersangka G membacok kaki korban, menyebabkannya terjatuh. Tersangka AP juga ikut memukul korban dengan menggunakan kayu, sementara tersangka SS juga ikut serta dalam penganiayaan tersebut," ungkap Ginanjar. 

Warga setempat yang mendengar keributan segera berdatangan ke lokasi kejadian dan menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Fajar. 

Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi. 

Ketiga pelaku penganiayaan ini saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3e jo. Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut