MEDAN, iNewsMedan.id- Polisi telah menangkap seorang Tiktoker berinisial FM (28) alias Morteza, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Kristen. Setelah diinterogasi, Morteza mengakui kesalahannya dan menyatakan bahwa perbuatannya itu adalah kekhilafan.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, sebelum melakukan tindakan penistaan, Morteza sedang melakukan siaran langsung di akun TikTok-nya.
Selama siaran tersebut, dia berinteraksi dengan netizen yang memberikan komentar di akunnya, yang akhirnya berujung pada pernyataan penistaan terhadap agama Kristen.
"Morteza mengatakan bahwa dia keceplosan dalam perkataannya, dan pembicaraannya melebar kemana-mana selama siaran langsung tersebut,"ucap Fathir, Selasa (24/10).
Editor : Ismail