Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Terguling di Labusel: Lima Penumpang Luka dan Sopir Kabur!
Advertisement . Scroll to see content

Karena Harta Warisan, Pria di Labusel Aniaya Ibu Kandung dan Membawanya ke RSJ 

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 12:26 WIB
  • author Jafar
Karena Harta Warisan, Pria di Labusel Aniaya Ibu Kandung dan Membawanya ke RSJ 
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak saat memaparkan kasus anak kandung aniaya ibunya. (Foto: Istimewa)

"Sudah ada keterangan dari dokter bahwa korban tidak mengalami gangguan jiwa. Itu (motif) warisan," ungkapnya.

"AT sudah ditahan di Mako Polres Labusel, terhadap pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP, terancam kurungan penjara selama dua tahun," tanda Kapolres.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut