Pelaku Pemerkosa Mahasiswi di Deliserdang Ditangkap Tim Polrestabes Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pemerkosa mahasiswi UIN Sumut di kos yang berada di daerah Deliserdang. Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pelaku berinisal R (24) sudah ditangkap pada Selasa (17/10/2023) kemarin.
"Pelaku sudah kita tangkap, sudah jadi tersangka dan juga sudah ditahan di Polrestabes Medan," katanya, Jumat (20/10/2023).
Kata Fathir bahwa pelaku yang merupakan pemilik rumah kos itu ditangkap setelah mereka menerima informasi dari masyarakat terkait peristiwa itu. Tim yang turun ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi.
"Tim yang menerima informasi itu langsung ke lokasi dan menangkap tersangka pada hari itu juga," terang Fathir.
Pelaku tenyata sudah menikah, bahkan istrinya baru saja melahirkan 2 bulan yang lalu.
Saat diperiksa, pelaku juga positif menggunakan narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka, dirinya juga pengguna narkotika jenis sabu," ucap Kompol Teuku Fathir.
Diberitakan sebelumnya seorang mahasiswi UIN Sumut berinisal FN (18) menjadi korban pemerkosaan oleh R di rumah kosnya yang berada di Jalan Padang Golf, Pancur Batu, Deliserdang. Dalam melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku mengancam korbannya dengan pisau.
FN salah satu teman korban mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023) pukul 11.00 WIB. Saat itu korban berinisal N (18) pulang dari kampus yang tidak jauh dari kosnya untuk beristirahat.
"Teman saya N saat itu hendak pulang ke kos. Tapi, Saat masuk ke kos dia (korban) melihat pelaku berinisal R telah berada di dalam kamar mandi kos," katanya, Rabu (18/10/2023).
Kata FN, N langsung terkejut karena tiba-tiba pelaku sudah berada di kamar mandi kos dengan memegang pisau.
"Pas keluar kamar mandi pelaku langsung mengancam korban dengan pisau dan menyuruh korban menutup pintu kos," ucapnya.
"Pelaku ini anak pemilik kos yang sudah berkeluarga. Pelaku masuk, mungkin karena ada kunci gandanya," sambung FN.
FN mengungkapkan bahwa N sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Namun mulutnya dibekap dan beberapa bagian tubuh korban dipukul. Saat korban sudah tak berdaya, pelaku lalu melakukan perbuatan bejatnya itu.
"Korban sempat dianiaya dan diperkosa. Bibir korban berdarah dan beberapa bagian tubuhnya seperti di lengan kanan dan kirinya lebam," ungkapnya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, R mengambil handphone korban dan pergi meninggalkan kos korban. Usai pelaku pergi, korban menangis di dalam kos.
Beberapa jam kemudian, korban memberanikan keluar dari kamar kosnya dan mengadu ke seorang ibu pemilik warung makanan yang berada di depan kosnya.
"Korban langsung memeluk ibu warung makan itu dan menangis sambil berteriak dia diperkosa," terang FN.
Mendengar cerita dari korban, ibu pemilik warung makanan tersebut langsung menginformasikan kabar itu ke kepala dusun dan orang tua korban.
"Dari situ, mereka langsung membuat laporan ke polisi," ujar FN.
Editor : Odi Siregar