Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Eks Bupati Langkat Divonis 19 Bulan Penjara Kasus Kerangkeng Manusia 
Advertisement . Scroll to see content

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Dipakai untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Senin, 24 Januari 2022 | 15:21 WIB
  • author Tim iNews.id
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Dipakai untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kerangkeng yang saat ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat Non-aktif Terbit Rencana Peranginangin ternyata berisi 4 orang.(Foto Dok Diskominfo Langkat)

MEDAN, iNews.id - Kerangkeng yang saat ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat Non-aktif Terbit Rencana Peranginangin ternyata berisi 4 orang.

Kapolda Sumut Irjen Pol PZ Panca Putra Simanjuntak menyebutkan hasil pendalaman diperoleh informasi jika orang yang dikerangkeng tersebut sedang menjalani rehabilitasi kecanduan narkoba. 

Tempat itu merupakan inisiasi pribadi Terbit Rencana Peranginangin untuk orang yang menjalani rehabilitasi juga dipekerjakan di kebun miliknya. 

Kapolda menyebut, temuan kerangkeng ini terjadi saat polisi turun membantu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah tersebut seiring dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati pekan lalu. 

"Kami kemarin memback-up kawan-kawan KPK. Kami mendatangi rumah pribadi Bupati Langkat dan ada tempat menyerupai kerangkeng berisi tiga, empat orang. Langsung kami dalami," kata Kapolda, Senin (24/1/2022). 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut