Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Bolang, Otak Pelaku Perdagangan 2 Orangutan di Sumut Ditangkap

Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:29 WIB
  • author Ismail
Bolang, Otak Pelaku Perdagangan 2 Orangutan di Sumut Ditangkap
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

Sebelum Bolang, Polda Sumut telah menangkap Reza Heryadi (35), seorang warga Aceh, yang berperan sebagai kurir dan ditangkap saat membawa dua orangutan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, pada Rabu (27/9/2023) dini hari. 

“Dia adalah otak dari pelaku,” kata Kombes Hadi. 

Bolang bukanlah nama yang asing dalam dunia perdagangan satwa ilegal. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari beberapa sumber terpercaya, Bolang diduga menjadi pengumpul satwa dari Aceh dan telah lama terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi. 

Dia juga diduga terlibat dalam jaringan perdagangan internasional, dan hal ini juga telah dikonfirmasi oleh polisi. 

“Kami mengkonfirmasi hal tersebut (jaringan internasional),” kata Hadi dalam wawancara dengan awak media sebelumnya. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut