MEDAN, iNewsMedan.id - Banyaknya Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) merupakan organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang mewadahi masyarakat anak-anak yang kurang mampu, miskin dan terlantar supaya berkehidupan lebih baik atau mapan.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar merupakan tanggung jawab negara dan sebagai pemerintah hadir memberikan menyelenggarakan Kesejahteraan Sosial.
Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Medan saat ini melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pembinaan anak-anak di luar panti dengan tema 'Anak Terlindungi Indonesia Maju' dan Subtema 'Bijak Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas.
Pada era modern saat ini semua hal dapat berlangsung secara mudah seperti seorang mudah mencari ataupun mendapatkan informasi semua kegiatan yang sedang trending di sosial media dapat di akses secara mudah melalui intenet baik itu situs web, aplikasi maupun sosial media lainnya. Bahkan sebagian orang dengan sengaja membaca atau melihat informasi yang sedang trending (viral) demi memenuhi kebutuhan informasinya.
Dengan adanya kegiatan pembinaan Anak diluar Panti ini diharapkan kita dapat bersikap bijak dalam menggunakan sosial media dan memfilter informasi yang disajikan, karena jika tidak dapat memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Kerugian yang terjadi akibat perilaku yang tidak bijak ini selain dirasakan oleh diri sendiri juga orang lain. Ketika kita bijak dalam bermedia sosial maka kita akan merasa nyaman dan tidak di usik oleh pengguna media lain.
Penguatan dan pembinaan lembaga kesejahteraan sosial khususnya anak anak diluar panti akan terus dilakukan agar anak-anak terlindungi dan memastikan terpenuhi hak-haknya dalam mewujudkan generasi emas.
Editor : Odi Siregar