MEDAN, iNewsMedan.id - Inikah tampang pemilik panti asuhan di Medan yang tega cekoki bayi 2 bulan makan bubur. Sebelumnya, tersangka sempat senyum cengengesan dapat gift TikTok Rp50 juta, tapi kini ia harus hidup nelangsa di bui.
Video detik-detik tersangka bernama Zamaniel Zebua saat Live TikTok mempertontonkan aksinya mencekoki bayi 2 bulan makan bubur dan minum air putih ini viral di media sosial.
Dengan tenangnya, pemilik Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya di Medan itu memberikan makan bubur kepada bayi yang baru berusia 2 bulan. Tersangka kemudian mencari belas kasihan dan memanfaatkan momen itu untuk mengemis gift TikTok.
Aksi tersangka itu justru memancing kemarahan warganet. Mereka langsung memperingatkan tersangka. Pasalnya, bayi 2 bulan itu belum seharusnya diberi makanan kecuali susu dan ASI.
Namun peringatan warganet justru ditanggapi tersangka dengan senyum cengengesan. Melihat balasan tersangka, warganet kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Merespons laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan bersama dinas sosial Kota Medan menggerebek Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya dan menangkap sang pemilik panti asuhan.
Pemilik panti asuhan bernama Zamanuel Zabua lantas ditetapkan sebagai status tersangka. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebut aksi tersangka merupkan bagian dari eksploitasi anak di media sosial.
"Tersangka sengaja melakukan siaran langsung TikTok dengan mempertontonkan anak-anak panti asuhan yang berjumlah 26 anak, 4 di antaranya masih bayi," ujar Kapolrestabes Medan.
Editor : Hikmatul Uyun