Panik saat Ditangkap Polisi, Pria di Padang Lawas Utara Nekat Telan Plastik Berisi Sabu
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/08/14/cf0b4_ilustrasi-sabu.jpg)
PADANG LAWAS UTARA, iNews.id – Pria berinisial SSR alias E (32), warga Desa Lantosan, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) nekat menelan plastik berisi sabu. Pelaku saat itu hendak ditangkap polisi.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (14/9/2023) malam. Diketahui SSR ternyata berprofesi sebagai petani.
“Saat hendak kami amankan di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, pria yang berprofesi sebagai petani (SSR) ini, rela menggigit dan telan sabu beserta sebungkus plastik klipnya,” ujar Zulfikar, Minggu sore (17/9/2023).
Saat diperiksa rupanya masih tersisa sebungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,10 Gram yang terpotong akibat digigit oleh SSR. Sebelumnya, penangkapan ini bermula saat personel Polsek Padang Bolak melakukan penyelidikan di Jalinsum.
“Persisnya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua. Di mana, menurut informasi yang kami dapat, ada seorang pria yang membawa narkotika,” kata Kapolsek.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta