Mendengar hal ini, pada tanggal 9 September 2023, pelaku berencana membawa korban ke Jakarta dan telah memesan tiket bus Sempati Star.
"Namun, rencana pelaku akhirnya digagalkan oleh personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang telah melacak keberadaan pelaku," terang Agus.
Pada Minggu (10/9), pelaku dan korban berhasil diamankan dari bus tersebut di Jalan Lintas Riau – Jambi, tepatnya di Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Petugas menghentikan bus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban di depan Mapolsek Kemuning.
"Saat ini, pelaku berada di sel tahanan Polres Tebing Tinggi, sementara korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya" ucapnya.
Editor : Ismail