"Keduanya sudah saling mengenal sebelumnya karena ibu korban pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku" sebut Kasi Humas.
Pelaku kemudian mengajak korban keluar rumah dengan sepeda motor dan membawanya ke sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi. Di sana, pelaku merayu dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Pelaku mengakui bahwa perbuatan cabul tersebut berlanjut, dan kemudian, pada Sabtu (28/1), pelaku mengontrak kos-kosan dan tinggal bersama korban di Indrapura, Kabupaten Batubara.
Dua hari kemudian, pada tanggal (30/1), pelaku membawa korban ke Kota Kisaran untuk menginap dan terus melakukan perbuatan cabul terhadapnya selama di penginapan.
Perjalanan korban bersama pelaku terus berlanjut hingga pada Rabu (5/9), personel Polres Tebing Tinggi mendatangi orang tua korban setelah video korban viral di TikTok, meminta bantuan untuk mencari anaknya.
Editor : Ismail