JAKARTA, iNewsMedan.id - Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI sudah masuk ke tahap pemberkasan. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari.
Hamim mengatakan, kemungkinan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya melimpahkan kasus itu ke Oditurat Militer (Otmil) pada akhir September 2023.
"Ini sedang dalam penyelesaian pemberkasan. Harapannya mudah-mudahan di akhir bulan ini bisa dilimpahkan ke Oditur Militer untuk penunjukkan di pengadilan," kata Hamim di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Sebagai informasi, tiga oknum TNI atas nama Praka RM dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda telah melakukan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap dua warga sipil.
Diketahui, seorang warga sipil berinisial ZSS yang merupakan kakak ipar Praka RM juga turut terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap, selain Imam Masykur, Praka RM cs juga menculik dan menganiaya satu orang lainnya. Namun ia selamat setelah dibuang di sekitar Tol Cikeas.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang 1 dilepas di sekitar Tol Cikeas. Korban ini kondisinya sudah agak nafas juga susah, karena ketakutannya korban yang satu lepas," kata Irsyad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Irsyad menjelaskan, korban pun sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur hingga tewas.
Editor : Jafar Sembiring