JAKARTA, iNewsMedan.id - Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI sudah masuk ke tahap pemberkasan. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari.
Hamim mengatakan, kemungkinan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya melimpahkan kasus itu ke Oditurat Militer (Otmil) pada akhir September 2023.
"Ini sedang dalam penyelesaian pemberkasan. Harapannya mudah-mudahan di akhir bulan ini bisa dilimpahkan ke Oditur Militer untuk penunjukkan di pengadilan," kata Hamim di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Sebagai informasi, tiga oknum TNI atas nama Praka RM dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda telah melakukan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap dua warga sipil.
Diketahui, seorang warga sipil berinisial ZSS yang merupakan kakak ipar Praka RM juga turut terlibat dalam kasus tersebut.
Editor : Jafar Sembiring