BEKASI, iNewsMedan.id - Suami berinisial N, membunuh sang istri, M di rumah kontrakan. Hal ini terjadi di Jalan Cikedokan, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Ia juga disebut sempat membersihkan darah korban yang berceceran.
"Sebelumnya (jasad korban) sudah dibersihin sama suaminya, dimandiin, jadi pas ke situ ya itu yang saya lihat (sudah bersih)," ucap pemilik kontrakan, Muki (41), Minggu (10/9/2023).
Peristiwa pembunuhan itu diketahui pada Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 01.30 WIB. Saat kejadian, dua anak korban berusia 18 bulan dan 3,5 tahun masih berada di dalam kontrakan.
Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat sebelum peristiwa itu diketahui oleh warga dan pemilik kontrakan.
"Pelaku menyerahkan diri malam hari kira-kira jam 11 atau jam 12 malam. Pas polisi datang, pelaku juga dibawa ke sini, tangannya diborgol," kata Muti.
Editor : Odi Siregar