Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Mabes Polri dan Polda Sumut Gerebek Gudang Penyelundupan Solar Subsidi di Medan 

Senin, 04 September 2023 | 19:39 WIB
  • author Ismail
Mabes Polri dan Polda Sumut Gerebek Gudang Penyelundupan Solar Subsidi di Medan 
Wadir Reskrimsus Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan menunjukan lokasi gudang penyalahgunaan BBM bersubsidi  di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.(iNewsMedan.id)

Adapun lanjut Deni,  modus operandi para tersangka yakni dengan melibatkan kunjungan ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Medan dan Belawan untuk membeli solar bersubsidi. 

Kendaraan yang mereka gunakan telah dimodifikasi untuk mengakali proses pembelian di SPBU. 

"Setelah berhasil membeli, mereka menyimpan solar bersubsidi tersebut di gudang sebelum menjualnya kembali kepada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan," ungkap Wadir Krimsus. 

Berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka diduga telah melakukan kegiatan ilegal ini selama satu bulan. Mereka sekarang menghadapi ancaman hukuman penjara dengan maksimal 6 tahun penjara.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut