Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Digaji Rp10 Juta, 5 Kasir Judi Online Jaringan Kamboja Diciduk di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Golkar Sumut Coret Indra Alamsyah dari Bacaleg Usai Jadi Tersangka Kasus Pengoplosan Gas

Senin, 21 Agustus 2023 | 15:59 WIB
  • author Jafar
Golkar Sumut Coret Indra Alamsyah dari Bacaleg Usai Jadi Tersangka Kasus Pengoplosan Gas
Golkar Sumut Coret Indra Alamsyah dari Bacaleg Usai Jadi Tersangka Kasus Pengoplosan Gas. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) menegaskan memberi sanksi tegas terhadap Indra Alamsyah yang diduga melakukan pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke nonsubsidi usai ditangkap Polda Sumut. Dirinya pun dicoret sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut dari partai berlambang Pohon Beringin tersebut.

Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah mengatakan bahwa pihaknya akan menganti Indra Alamsyah dari daftar Bacaleg Golkar.

"Kami ganti beliau (dari daftar Bacaleg Golkar), itu sudah pasti. Itu menyangkut hukum," kata Datok Ilhamsyah, Senin (21/8/2023).

Untuk diketahui Indra Alamsyah merupakan Bacaleg DPRD Sumut periode 2024-2029 dari DPD Golkar Sumut. Status Bacaleg tersebut, pengumuman dengan nomor : 870/PL.01.4-Pu/12/2023, tertanggal 19 Agustus 2023, ditandatangani oleh Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin.

Dalam pengumuman itu, Indra Alamsyah merupakan Bacaleg Golkar nomor urut 3 dari daerah pemilihan Sumatera Utara 4. Dengan itu, Indra Alamsyah diganti atau dicoret dengan kader Golkar yang lainnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut