get app
inews
Aa Text
Read Next : HKA Perkuat Layanan Jalan Tol Ruas Kutepat Pasca Peresmian oleh Presiden Jokowi

Masuk Dalam Kandidat Calon Pemimpin IKN, Ahok : Itu Hak Prerogatif Presiden!

Selasa, 18 Januari 2022 | 16:20 WIB
header img
Ahok (Foto: iNews,id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok masuk dalam salah satu kandidat calon pemimpin Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Mengenai hal itu, Ahok enggan berkomentar. Menurutnya, itu merupakan hak prerogatif Presiden. 

"Saya tidak ada tanggapan, itu hak prerogatif Presiden," kata Ahok dalam pesan singkatnya, Selasa (18/1/2022). 

Adapun persiapan IKN terus digodok pemerintah. Lembaga legislatif juga telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada hari ini. Dalam aturan baru itu, IKN akan dipimpin oleh salah satu Kepala Otorita. 

Terkait Kepala Otorita, Presiden Jokowi sebelumnya mencatat ada empat nama atau calon. Mereka, yakni Basuki Tjahaja Purnama, Mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyana, eks Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut