MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi menggerebek pangkalan gas pengoplosan elpiji 3 kilogram (kg) di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Deliserdang. Pemilik berinisial RP hingga ratusan tabung turut diamankan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu tanggal 5 Agustus 2023. Pelaku mengoplos elpiji 3 kg ke ukuran 12 kg.
“Pelaku ini melakukan pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas 12 kg,” kata Valentino, Rabu (9/8/2023).
Gas 3 Kg Dioplos ke Ukuran 12 Kg
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengoplos gas sendirian. Caranya dia memanaskan terlebih dahulu tabung elpiji 3 kg. Kemudian menyuruh orang untuk memindahkan tabung yang sudah dioplos.
“Dalam seminggu pelaku mengaku ada 100 tabung gas hasil oplosan yang dapat diproduksi. Kemudian keuntungan yang didapat sekitar Rp5 juta sampai Rp8 juta per minggu,” katanya.
Editor : Odi Siregar