get app
inews
Aa Text
Read Next : Demi Keadilan Hukum, Tim Kuasa Hukum Ajukan Banding Sengketa SHGB Tanjung Anom

Gugatan Penolakan Pembangunan Underpass Jalanan Juanda Disidang di PTUN Medan

Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:13 WIB
header img
Kuasa Hukum Dalitan Coffee, H. Refman Basri, SH. (Foto: Istimewa)

Refman optimis dan yakin PTUN Medan sebagai benteng keadilan akan memberikan rasa keadilan kepada penggugat.

"Karena kajian dari Profesor teknik (USU) itu, tidak bisa diambil dengan akal sehat. Sebagian kena dan sebagian tidak," ucapnya.

Sementara itu, warga yang menolak Johannes Liong mengungkapkan bahwa dirinya menolak pembangunan Underpass karena tidak memberikan keadilan dan akan mematikan usaha mereka.

"Kita menolak karena tidak ada keadilan disini, ada gak kena, kita kena. Kita tidak bisa lagi nanti," ucap Johannes yang tinggal dan memiliki usaha di Jalan Juanda/Jalan Brigjen Katamso, nomor 144.

Johannes mengungkapkan bahwa kemacetan di Jalan Juanda Kota Medan itu, terjadi saat pagi hari masyarakat pergi kerja jam dan sore saat masyarakat pulang kerja.

"Sisanya, aktivitas Lalulintas normal dan tidak ada kemacetan," tambahnya.

Sidang selanjutnya PTUN Medan akan digelar pada 22 Agustus 2023.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut