get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Dr. Pirngadi Tingkatkan Pelayanan Lewat Sistem Online dan Transformasi Informasi

Markas Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan Oknum TNI Dipimpin Perwira Berpangkat Mayor

Minggu, 06 Agustus 2023 | 11:20 WIB
header img
Markas Polrestabes Medan Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Foto: IST

MEDAN, iNewsMedan.id - Markas Polrestabes Medan digeruduk puluhan anggota TNI. Mereka mendatangi ruang kantor Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan pada Sabtu, 5 Agustus 2023 yang lalu.

Kedatangan mereka adalah untuk meminta penangguhan penahanan seorang tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah yang berinisial ARH.

Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa mereka tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan dengan cepat masuk ke ruang Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan yang terletak di sisi barat Mapolrestabes Medan.

Mereka kemudian langsung berbicara dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, yang saat itu berada di ruangannya. Terjadi perdebatan antara anggota TNI dan Kompol Fathir.

Bahkan, dari rekaman video yang diperoleh MPI, anggota TNI yang kemudian diketahui dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Mayor, terlihat berbicara dengan nada tinggi kepada Kompol Fathir.

Kedatangan puluhan anggota TNI ini menyebabkan situasi di sekitar Mapolrestabes menjadi tegang, dengan beberapa anggota TNI keluar masuk Mapolres.

Namun Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi mengenai insiden tersebut, mengatakan bahwa kedatangan puluhan anggota TNI adalah untuk berkoordinasi terkait status penahanan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat tanah dengan inisial ARH. Tersangka ARH merupakan kerabat dari penasihat hukum Kodam I/BB yang bernama Mayor Dedi Hasibuan.

"Hanya berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan keluarga dari Mayor Hasibuan yang menjadi salah seorang tersangka dalam perkara yang disidik Satreskrim Polrestabes Medan," kata Hadi saat dikonfirmasi pada Minggu (6/8/2023).

Hadi menyebut bahwa kedatangan Mayor Dedi Hasibuan masih dalam koridor koordinasi dalam proses penegakkan hukum. Dia juga memastikan bahwa Kepolisian akan tetap profesional dalam menangani perkara yang melibatkan kerabat Mayor Dedi Hasibuan.

"Kami profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Koordinasi tetap kami jaga. Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," ujar Hadi.

Di sisi lain, Kepala Penerangan pada Komando Daerah Militer I/BB, Kolonel Inf Riko Siagian, menyesalkan sikap anggotanya yang membawa personel ke Polrestabes Medan. Menurut Riko, Mayor Dedi Hasibuan bukan datang sebagai Penasihat Hukum Kodam I/BB, melainkan sebagai penasehat hukum tersangka ARH, yang masih merupakan kerabatnya.

"Proses hukumnya kami serahkan pada rekan-rekan kami di Kepolisian," tegas Riko.

Berdasarkan penelusuran MPI, tersangka ARH sudah meninggalkan Mapolrestabes Medan. Dia keluar dari Mapolrestabes Medan sekitar pukul 7 malam dengan didampingi oleh Mayor Dedi Hasibuan.

Namun, belum diketahui apakah keluarnya tersangka ARH merupakan hasil dari penangguhan yang dikabulkan atau dalam status hukum lainnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, belum dapat dihubungi untuk mengkonfirmasi status hukum dan status penahanan ARH.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut