Penyidik kemudian melakukan pengecekan terhadap handphone korban ternyata terdapat komunikasi pemuda itu dengan pacarnya di aplikasi Whatsapp. Di sana pemuda itu menyatakan agar jangan memberitahukan bila sepeda motornya sudah dijual.
"Akhirnya setelah diinterogasi kembali, pelapor pun mengaku bahwa sepeda motornya yang dilaporkan begal tersebut telah dijual seminggu lalu oleh pelapor kepada orang lain. Lalu pelapor membuat laporan kasus begal untuk menghindari kredit sepeda motor dari lesing yang sudah menunggak selama dua bulan," ungkap Agus.
Petugas selanjutnya menghentikan penyelidikan laporan pemuda itu. Atas laporan palsunya, pemuda itu diminta membuat pernyataan permintaan maa serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Dalam hal ini pelaku dikenakan wajib lapor ke Polres Tebing Tinggi," tandasnya.
Editor : Ismail