get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Medan Baru Gagalkan Pelajar yang Hendak Tawuran di Jalan Gajah Mada, 16 Orang Diamankan

Enggan Bayar Tunggakan Motor, Pemuda Ini Nekat Buat Laporan Palsu ke Polisi 

Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:17 WIB
header img
Enggan Bayar Tunggakan Motor, Pemuda Ini Nekat Buat Laporan Palsu ke Polisi 

TEBINGTINGGI, iNewsMedan.id- Seorang pemuda di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pemuda itu membuat laporan palsu ke polisi. 

Adapun pemuda itu berinisial MPD (19) warga Jalan AMD Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Dia membuat laporan ke Polres Tebingtinggi karena kehilangan sepeda motor akibat dibegal. 

"Ternyata itu hanya modus untuk menghindari kredit sepeda motor dari leasing ," ucap Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi SH, MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (3/8). 

AKP Agus Arianto menyebutkan kasus ini terbongkar berawal saat pemuda itu membuat laporan ke Polres Tebingtinggi pada Rabu (2/8) kemarin. Dia mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan (begal) di Jalan Baja Kelurahan Tambangan. 

"Sekelompok orang tidak dikenal mengacungkan sebilah clurit ke arah korban dan meminta isi kantong korban berupa satu buah dompet berisikan STNK, KTP dan uang tunai sebesar Rp. 75 ribu milik korban lalu kedua orang tidak dikenal tersebut membawa lari satu unit sepeda motor merk Honda Revo dan dompet milik korban," ungkap Kasi Humas berdasarkan pengakuan korban selaku pelapor. 

Polisi lanjut Agus kemudian melakukan rangkaian penyelidikan. Namun petugas menemukan kejanggalan terkait laporan tersebut. 

"Penyidik merasa curiga karena terdapat kejanggalan atas kejadian yang dialami di mana korban menerangkan jatuh dari sepeda motor sebelah kiri namun mengalami luka pada lengan sebelah kanan dan lengan baju sebelah kanan koyak," sebut Agus. 

Penyidik kemudian melakukan pengecekan terhadap handphone korban ternyata terdapat komunikasi pemuda itu dengan pacarnya di aplikasi Whatsapp. Di sana pemuda itu menyatakan agar jangan memberitahukan bila sepeda motornya sudah dijual. 

"Akhirnya setelah diinterogasi kembali, pelapor pun mengaku bahwa sepeda motornya yang dilaporkan begal tersebut  telah dijual seminggu lalu oleh pelapor kepada orang lain. Lalu pelapor membuat laporan kasus begal untuk menghindari kredit sepeda motor dari lesing yang sudah menunggak selama dua bulan," ungkap Agus. 

Petugas selanjutnya menghentikan penyelidikan laporan pemuda itu. Atas laporan palsunya,  pemuda itu diminta membuat pernyataan permintaan maa serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. 

"Dalam hal ini pelaku dikenakan wajib lapor ke Polres Tebing Tinggi," tandasnya. 

 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut