get app
inews
Aa Read Next : Suami Kecanduan Judi Online, Ratusan Istri di Bojonegoro Ajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama

Kecanduan Judi Online, Pria Ini Nekat Curi 11 HP di Jakarta Pusat

Kamis, 20 Juli 2023 | 06:00 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Polisi mengamankan seorang pria berinisial MIH saat beraksi mencuri 11 handphone di salah satu konter HP di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. MIH mengaku nekat lantaran kecanduan judi online.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Yosi Januar mengatakan, korban berinisial AT memergoki MIH bersama rekannya AW tengah mengambil 11 HP dan 1 buah powerbank yang berada di atas kursi samping etalase.

“Saat korban AT meninggalkan toko untuk belanja, itu (toko) dalam keadaan ditutup kain spanduk. Nah setelah selesai belanja korban memergoki pelaku MIH tengah melancarkan aksinya,” kata Yosi, Rabu (19/7/2023).

MIH berhasil ditangkap korban dengan dibantu warga sekitar. Pelaku lain yakni AW berhasil meloloskan diri.

“Pelaku MIH tertangkap oleh korban dan dibantu warga. Sementara untuk pelaku AW berhasil kabur menggunakan sepeda motor dari si MIH tersebut,” ujar Yosi.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut