get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis 14 Tahun di Labusel Gantung Diri karena Hamil, Abang Kandung dan Sepupu Jadi Tersangka

Ngeri, 4 Kakek Bejat Perkosa Anak Tetangga hingga Hamil 5 Bulan di Purbalingga

Kamis, 13 Juli 2023 | 20:00 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone)

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan, para tersangka yang telah berusia lanjut melakukan aksinya selama kurun waktu lima bulan dari bulan Januari hingga Mei 2023.

“Empat tersangka menyetubuhi korban dengan iming-iming uang kepada korban mulai dari Rp15.000 hingga Rp20.000. Persetubuhan itu dilakukan di tempat berbeda, di rumah tersangka dan di kebun,” kata Donni, Kamis (13/7).

“Dari pengakuan para tersangka, Juwono sudah menyetubuhi korban selama lima kali, Asikin dua kali. Kemudian Tohiran menyetubuhi dua kali dan Sarwan menyetubuhi korban sebanyak lima kali,” katanya.

Selain menangkap  empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti baju yang dipakai korban dan tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah terbit di halaman iNewsJateng.id dengan judul Bejat, 4 Kakek di Purbalingga Perkosa Anak Tetangga hingga Hamil 5 Bulan

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut