get app
inews
Aa Read Next : Polisi Periksa Beberapa Saksi Terkait Video Viral Wanita Jadi Imam Salat Laki-laki di Langkat

Pembuat dan Penyebar Konten Wanita yang Menjadi Imam Salat Laki-laki Dilaporkan ke Polres Langkat

Selasa, 04 Juli 2023 | 13:44 WIB
header img
Pembuat dan Penyebar Konten Wanita yang Menjadi Imam Salat Laki-laki Dilaporkan ke Polres Langkat. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Terkait video viral seorang wanita yang menjadi imam salat laki-laki yang telah beredar di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat secara resmi melaporkan pembuat dan penyebar konten tersebut secara ke Polres Langkat pada Senin (3/7/2023).

Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan polisi LP/B/344/VII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 3 Juli 2023.

"Sudah kita laporkan Senin (3/7/2023) sore ke Polres Langkat," kata Ketua MUI Kabupaten Langkat, H. Zulkifli Ahmad Dian LC, MA kepada iNewsMedan.id, Selasa (4/7/2023).

Kata Zulkifli bahwa mereka melaporkan hal tersebut untuk mengetahui siapa di balik layar yang menyebarkan video tersebut yang membuat masyarakat resah, terutama di Kabupaten Langkat.

"Kami ingin mengetahui siapa di balik layar yang memotong-motong dan memenggal-menggal video yang dibuat oleh salah satu konten tersebut sehingga kami serahkan ke hukum supaya menjaga kejolak masyarakat Langkat. Jadi, sudah kami investigasi secara keseluruhan dan kami serahkan ke hukum untuk penyelesaiannya dan mengusut tuntas sehingga tidak berkembang liar di Langkat," ucapnya.

"Yang kami laporkan konten yang membuat dan memotong konten aslinya. Makanya kami koordinasi ke polisi," jelas Zulkifli.

Zulkifli juga mengimbau kepada pembuatan konten yang sifatnya hiburan, apalagi kalau masuk dalam ranah agama dan keyakinan harus dipilah dan berhati-hati agar tidak menyentuh hal-hal yang sensitif. Seperti kejadian ini, cara salat yang tidak lazim. 

"Kawan-kawan yang buat konten hiburan agar berhati-hati dan sebelum diposting atau diunggah harus koordinasi terlebih dahulu. Kedua, bahwa nilai agama itu tidak boleh diperolok-olok atau dipermainkan, haram hukumnya," imbaunya.

"Oleh karena itu, tetap berhati-hati kalau membuat konten hiburan secara umum tidak ada masalah, namun ketika menyinggung nilai-nilai religius, akhlak dan sebagainya untuk tetap berhati-hati," tandas Zulkifli.

Diberitakan sebelumnya, dalam video klarifikasi tersebut, pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mamaz Karyo, mengungkapkan bahwa video itu, merupakan video hiburan atau video konten berupa film pendek di YouTube dengan judul 'Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa'.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut