1.029 Video Konten Porno Disita Polisi, Ada Anak di Bawah Umur Jadi Pemeran
Kamis, 09 Januari 2025 | 17:47 WIB
JAKARTA, iNewsMedan.id - Sebanyak 1.029 konten video porno berhasil disita dari tangan tersangka dalam kasus yang dibongkar oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkat ketelitian dan kecermatannya melaksanakan patroli siber sehingga berhasil mengungkap kasus tentang jual-beli konten pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (9/1/2025).
Ade Ary menjelaskan bahwa seorang pelaku berinisial RYS (29) berhasil diamankan di Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, dan dari tangannya disita sebanyak 1.029 konten asusila.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta