MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Langkat terus mendalami penyelidikan terkait penyebar potongan-potongan video seorang wanita yang menjadi imam salat laki-laki yang viral di media sosial yang diproduksi oleh Padepokan Sendang Sejagat. Beberapa saksi diperiksa oleh pihak kepolisan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan Polres Langkat sudah menerima laporan polisi disampaikan oleh pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat.
"Kemarin, dari MUI Langkat sudah membuat laporan ke Polres Langkat terkait dengan video tersebut," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Hadi menjelaskan pihaknya sedang mendalami pihak-pihak terkait, untuk mengungkap pelaku memotong, menyebarkan dan mengupload video wanita jadi imam tersebut di media sosial.
"Kita akan menindaklanjuti proses penyelidikan terkait video tersebut, penyebar video itu dan sebagainya nanti prosesnya akan dilakukan Polres Langkat dan dibantu Polda Sumut," jelasnya.
Hadi menjelaskan hasil keterangan dari pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mamaz Karyo. Bahwa video tersebut diproduksi secara fiksi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait dengan ajaran sesat.
"Yang mana Padepokan ini, membuat film. Versi bersangkutan film dokumenter itu untuk edukasi. Tapi, tersebar ke publik. Ada penggalan-penggalan video, yang terakhirnya menimbulkan fiksi dan perbedaan di masyarakat," terang Hadi.
Hadi mengungkapkan terkait video tersebut sejumlah saksi sudah dimintai keterangan seperti Ketua MUI Kabupaten Langkat Zulkifli Ahmad Dian, Mamaz Karyo dan saksi-saksi lainnya.
"Pimpinan Padepokan itu, mengakui betul mereka membuat film, namun film (tersebar di media sosial) tidak tahu. Pondok Pesantren Al-Kafiyah itu tidak ada. Memang alamatnya itu, tempat Padepokan itu berada di Kabupaten Langkat," ungkapnya.
Editor : Odi Siregar